JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang viral di media sosial. Unggahan tersebut semakin ramai dibahas karena dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dokumen LHKPN yang viral di media sosial bukan dicetak oleh KPK.
"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan dikutip, Kamis (18/9/2025).
Budi menegaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke KPK.
"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," tuturnya.