KPK soal Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang: Bukan Cetakan Resmi

Jonathan Simanjuntak
KPK menyebut bahwa dokumen LHKPN yang viral di media sosial bukan cetakan resmi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dokumenlaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang viral di media sosial. Unggahan tersebut semakin ramai dibahas karena dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dokumen LHKPN yang viral di media sosial bukan dicetak oleh KPK.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan dikutip, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke KPK.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," tuturnya.

KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Pasalnya, dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara

12 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

13 jam lalu

Heboh Wavi Zihan Kerasukan Makhluk Gaib di Film Rambut Sewu, Kisahnya Menegangkan!

13 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal