Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Unggahan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial. Menariknya, dokumen LHKPN itu digunakan untuk membungkus bawang.
Dalam unggahan yang beredar di Facebook, tampak foto selembar kertas berlogo KPK diunggah oleh salah satu netizen. Kertas itu memperlihatkan saya keluarga hingga jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Dokumen itu juga memperlihatkan laporan harta kekayaan berupa kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta.
"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK," bunyi keterangan unggahan itu.
Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu langsung dihapus oleh pengunggah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons unggahan viral tersebut. Dia menjelaskan dokumen itu bukan dicetak oleh KPK.