KPK Soroti Pemberian Kue Ultah Ketua KPU Diduga dari Caleg PSI: Harusnya Lapor

Nur Khabibi
KPK menyoroti pemberian kue ultah ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diduga dari caleg PSI. Hasyim diingatkan seharusnya melaporkan pemberian tersebut. (Foto: @irwan_cib/X)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari seharusnya melapor pemberian kue ulang tahun (ultah) yang diduga dari calon legislatif (caleg) PSI. Sebab ada potensi konflik kepentingan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan mengatakan setiap penerimaan penyelenggara negara harus dilaporkan ke lembaga antirasuah.

"Satu yang jelas, benturan kepentingan-kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," kata Ali saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/3/2024).

"Sehingga ketika menerima apapun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK," tuturnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial kader yang juga sebagai calon legislatif (caleg) dari PSI Marsha Siagian membuat konten ikut dalam perayaan ultah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal