KPK: Suap dan Gratifikasi Rusak Iklim Persaingan Usaha Sehat

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menghadiri pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyoroti maraknya tindak pidana suap dan gratifikasi di sektor bisnis. Alex, sapaan karib Alexander Marwata mengingatkan suap dan gratifikasi di sektor bisnis dapat merusak iklim persaingan usaha yang sehat. 

Hal tersebut disampaikan Alex saat menghadiri pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengukuhan ini juga dihadiri Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminuddin; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Ketua Kamar Dagang dan Industri DIY, GKR Mangkubumi.

"Perbuatan (suap dan gratifikasi) ini dilarang karena sifatnya yang merugikan prinsip keadilan, melanggar kode etik dan hukum pidana, yang pada akhirnya merusak iklim persaingan usaha yang sehat," kata Alex dikutip Jumat (15/4/2022).

Menurut Alex, bidang bisnis merupakan sektor yang cukup strategis tetapi sekaligus rawan terjadinya korupsi. Sebab, tak jarang pelaku usaha yang sengaja melakukan praktik gratifikasi atau penyuapan untuk melancarkan proses bisnisnya.

Ditekankan Alex, meskipun praktik gratifikasi dan penyuapan tersebut tidak berasal dari anggaran negara, namun pemberian hadiah atau suap tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Perbuatan itu merusak prinsip keadilan dan efeknya berpotensi domino.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Nasional
23 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
23 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal