KPK: Suap dan Gratifikasi Rusak Iklim Persaingan Usaha Sehat

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menghadiri pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Istimewa)

"Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004 - 2021 terbesar adalah penyuapan 802 perkara, dan PBJ (pengadaan barang dan jasa) sebanyak 263 perkara," tuturnya.

Hal itu juga yang menjadikan lembaga antirasuah membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Di mana, salah satu programnya yakni pembentukan pengurus KAD. 

"Untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor dunia usaha demi terciptanya iklim usaha yang berintegritas," ujarnya.

Alex berharap KAD DIY dapat memberikan kontribusi nyata pada pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha.

"Selamat dan semangat bekerja pengurus dan anggota KAD Antikorupsi DIY, kami berharap dapat melaksanakan program-program kerja yang konkret dalam pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
19 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
21 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal