KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Siapa?

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail identitas tersangka.

"Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Dia mengatakan penyidik sudah mengantongi keterangan para saksi untuk membuat terang perkara ini. Salah satunya, Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Budi menjelaskan, Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Ria didalami soal adanya usulan dana serta mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah yang disinyalir merugikan negara.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut, termasuk soal mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah," kata Budi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. KPK sedang mendalami keterlibatan para pihak dalam perkara itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
2 bulan lalu

Noel Usai Ditahan KPK Minta Maaf Kepada Presiden Prabowo dan Anak Istri

Shorts
2 bulan lalu

KPK Noel Terima Rp 3 M dan 1 Unit Motor dari Pemerasan Sertifikat K3

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sentil Noel Ebenezer: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti

Nasional
2 bulan lalu

KPK Telusuri Aset Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Buka Peluang Jerat Pasal TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal