KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Nur Khabibi
15 tersangka pungli rutan kpk (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Pantauan di Gedung Juang KPK, ke-15 tahanan tersebut kompak mengenakan rompi oranye. Tangan mereka juga tampak terborgol. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu nama yang sudah mencuat sebagai tersangka adalah Hengki, otak pungli rutan KPK yang terstruktur.

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (6/3/2024). 

Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
2 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal