KPK Panggil Para Tersangka Pungli Rutan, Total 15 Orang

Nur Khabibi
KPK memanggil para tersangka pungli rutan. Total ada 15 orang yang dipanggil hari ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para tersangka pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Jumat (15/3/2024). Mereka dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini (15/3) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2024). 

Kendati demikian, Ali tak mengungkapkan nama dan jabatan para tersangka yang dipanggil. "Kami akan informasikan segera update-nya," ujarnya. 

Pemeriksaan para tersangka ini merupakan kali pertama setelah KPK meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus pungli itu. 

Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, tersangka yang dipanggil hari ini berjumlah 15 orang. 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka pungli di rutan. Salah satu nama yang sudah mencuat sebagai tersangka adalah Hengki, otak pungli rutan KPK yang terstruktur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
15 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
15 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal