KPK Tahan 2 Eks Petinggi Pertamina terkait Kasus Pengadaan LNG

Nur Khabibi
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (foto: Nur Khabibi)

"Selanjutnya atas tersangka HK dan YA, hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Juli sampai dengan 19 Agustus 2025," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7/2025).

Asep menjelaskan, tersangka Hari ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi dan Yenni di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina

Nasional
11 bulan lalu

Terseret Masalah LNG Pertamina, Ahok: Kasusnya Bukan di Zaman Saya

Nasional
11 bulan lalu

Ahok Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus LNG Pertamina

Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 24 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal