KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nur Khabibi
Pejabat PT PP ditahan KPK dalam kasus proyek fiktif di PT PP pada Selasa (25/11/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP) sekaligus tersangka korupsi terkait kasus proyek fiktif di lingkungan PT PP.

Dua orang yang dimaksud yaitu, Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP, Didik Mardiyanto (DM) dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP, Herry Nurdy Nasution (HNN).

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penetapan dan penahanan keduanya dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan ditemukan kecukupan alat bukti. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Gerakkan Transformasi Digital, PTPP Borong Dua Penghargaan Nasional

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
16 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal