KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Danandaya Arya Putra
KPK menahan tiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Adapun, KPK mengatakan terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019 berinisial MYM. Namun yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.

Diketahui, pada 2023, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan anggaran 2017-2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan yang menyasar beberapa lokasi di Lamongan. 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang disidik KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

Nasional
5 hari lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal