Adapun, KPK mengatakan terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019 berinisial MYM. Namun yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Diketahui, pada 2023, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan anggaran 2017-2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan yang menyasar beberapa lokasi di Lamongan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang disidik KPK.