KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nur Khabibi
KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana PEN Situbondo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Kali ini, lima orang tersangka baru ditahan terkait kasus tersebut. 

"KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025). 

Penahanan ini dilakukan usai kelimanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Mereka yang ditahan adalah, Roespandi selaku Direktur CV Ronggo, Adit Ardian Rendy Hidayat selaku Direktur CV Karunia, dan Tjahjono Gunawan sebagai pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Nasional
1 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Jatim

Nasional
1 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
11 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal