KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora

Aditya Pratama
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Lima tersangka itu, Sekretaris Jenderal KONI, EFH (Ending Fuad Hamid). Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Bendahara Umum KONI, JEA (Jhonny E. Awuy). Dia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian, Deputi IV Kemenpora, MUL (Mulyana). Dia ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav. C-1.

Berikutnya, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, AP (Adhi Purnomo). Dia ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav. K-4. Selain itu, Staf Kemenporta, ET (Eko Triyanto). Dia ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav. K-4.

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Penetapan lima tersangka oleh KPK setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyimpulkan ada tindak pidana korupsi menenerima hadiah atau janji dan gratifikasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

All Sport
4 hari lalu

Kemenpora Tuntaskan Review 52 Cabor SEA Games 2025, Berapa Target Medali?

Nasional
5 hari lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

All Sport
6 hari lalu

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal