KPK Tahan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak 

Arie Dwi Satrio
akhirnya menahan dua Konsultan Pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), pada hari ini. (Foto : Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dua Konsultan Pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), pada hari ini. Kedua Konsultan Pajak tersebut yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM).

Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi merupakan tersangka pemberi suap kepada oknum pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keduanya dijebloskan ke penjara setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing 20 hari ke depan mulai hari ini sampai 8 Maret 2022," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

KPK menahan dua tersangka tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Terhadap Aulia Imran Maghribi (AIM), KPK menitipkannya di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Ryan Ahmad Ronas (RAR), dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Tersangka AIM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka RAR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," kata Alexander Marwata.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak. Mereka yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), serta bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani (DR).

Kemudian, tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas (RAR); Aulia Imran Maghribi (AIM); dan Agus Susetyo (AS); serta seorang kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL). Selanjutnya, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR) dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak (AS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
8 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
13 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
15 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal