KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Nur Khabibi
KPK menahan eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo dan eks Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi, M Rizal Sutjipto terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS. (Foto: Nur Khabibi)

Asep menjelaskan, sejatinya terdapat satu tersangka lain, yakni pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen. Namun, Iskandar meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. 

Atas perbuatannya, para terrsangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Baru 2 Kali Gelar OTT Tahun Ini, KPK Minta Maaf

Nasional
6 bulan lalu

KPK Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara hingga Semester I 2025

Nasional
18 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
21 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal