KPK Tahan Pejabat Pajak Alfred Simanjuntak di Rutan Polres Metro Jakarta Timur

Raka Dwi Novianto
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Alfred Simanjuntak, Senin (27/12/2021). Alfred telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Dirjen Pajak.

Penahanan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).

"Agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 di Rutan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Setyo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Dirjen Pajak: Kita Investigasi!

Nasional
20 hari lalu

Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan

Nasional
3 bulan lalu

KPK Segel Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer

Nasional
4 bulan lalu

3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak, Calon Pengantin Wajib Simak Penjelasan Lengkap dari DJP!

Nasional
6 bulan lalu

Profil Bimo Wijayanto, Alumni Taruna Nusantara yang Jadi Dirjen Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal