JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak melakukan pembelaan kepada Firli Bahuri dan pegawai lain dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antirasuah mempersilakan proses hukum tetap berjalan.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun. Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapa pun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Diketahui, Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10/2023). Berdasarkan pantauan iNews.id di lapangan, Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB, namun kedatangannya tidak diketahui awak media.
Secara tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga ditumpangi Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkir, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun mengonfirmasi kehadiran Firli Bahuri.
"Sudah (hadir)," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).