KPK Tak Cekal Nusron Wahid ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)

KPK meminta Nusron kooperatif apabila penyidik melayangkan panggilan. Budi menegaskan, pemeriksaan tersebut dibutuhkan agar perkara ini bisa terungkap.

"KPK tentu juga berharap nanti Saudara NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026. Namun, dia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan kementerian.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026. Pada panggilan kedua tersebut, Nusron kembali tidak hadir.

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

8 jam lalu

2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo

10 jam lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan

10 jam lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal