JAKARTA, iNews.id - Polemik Rancangan Undang-undang Perubahan Kedua pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) masih terus bergulir. Terkait dengan pembahasan RUU itu, KPK mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa semua lapisan bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada KPK.
“Intinya kita semua memiliki tanggungjawab yang sama dalam hal pemberantasan korupsi, tidak hanya kepolisian, kejaksaan, KPK, tapi juga DPR dan masyarakat juga harus terlibat dalam pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Sebelumnya, pimpinan KPK yang diwakili oleh Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya kecewa dan menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan menutup-nutupi adanya wacana revisi UU KPK. Bahkan, kata Agus, pihaknya tidak diajak untuk duduk bersama membahas RUU tersebut.
“Oleh karena itu terhadap UU kami sangat prihatian dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019) lalu.
Dia juga mengaku sudah menghadap ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menanyakan draf RUU tersebut. Akan tetapi, hingga hari ini dan Presiden Jokowi sudah menanggapi RUU KPK, Yasonna belum juga menepati janjinya untuk mengundang pimpinan KPK.