KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Capai Ratusan Miliar

Nur Khabibi
ilustrasi KPK menaksi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.

"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, dalam proses pengusutan, KPK juga menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang akrab disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Ridwan Kamil pun membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

15 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

16 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

16 jam lalu

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal