KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Capai Ratusan Miliar

Nur Khabibi
ilustrasi KPK menaksi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.

"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
11 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
12 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
13 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal