JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tim penyidik menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Diketahui, penggeledahan berlangsung pada, Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, penggeledahan berangkat dari keterangan saksi. Dari keterangan tersebut, kemudian pihaknya bergerak melakukan giat yang dimaksud.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Dia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Dia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ucapnya.