KPK Tangkap 6 Orang, Salah Satunya Bupati Pakpak Bharat

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap enam orang. Empat ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), yaitu kepala daerah, kepala dinas setempat, pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta. Sementara dua orang lagi ditangkap di Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap enam orang. Dia menuturkan, dua orang yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke KPK, Kuningan, Jakarta Pusat untuk pemeriksaan.

"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Sementara, empat orang yang ditangkap di Sumut siang ini tiba di Jakarta. Penangkapan tersebut terkait transaksi proyek dinas di Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. "Empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 dini hari," ucapnya.

KPK menduga ada penerimaan uang beberapa kali  senilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut sudah disita KPK dan dibawa ke Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Desak KPU Jalankan Putusan Bawaslu, Coret Kondang Ayu dari DPD

Nasional
2 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu, Lapor Kecurangan Pileg DPD

Megapolitan
2 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 37 Tersangka selama Januari, Kasus Istri TNI Dijambret-Pencurian saat Debat Cawapres

Nasional
2 tahun lalu

Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi usai Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal