JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap enam orang. Empat ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), yaitu kepala daerah, kepala dinas setempat, pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta. Sementara dua orang lagi ditangkap di Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap enam orang. Dia menuturkan, dua orang yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke KPK, Kuningan, Jakarta Pusat untuk pemeriksaan.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Sementara, empat orang yang ditangkap di Sumut siang ini tiba di Jakarta. Penangkapan tersebut terkait transaksi proyek dinas di Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. "Empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 dini hari," ucapnya.
KPK menduga ada penerimaan uang beberapa kali senilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut sudah disita KPK dan dibawa ke Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," katanya.