KPK Tangkap Anggota DPR Dini Hari Tadi terkait Distribusi Pupuk

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait kasus distribusi pupuk. Satu orang itu diketahui anggota DPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR ditangkap pada Kamis (28/3/2019) dini hari. Namun dia tidak menyebutkan dari komisi dan fraksi mana anggota DPR itu.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).

Dia menuturkan, anggota DPR itu sekarang masih diperiksa intensif. Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang, termasuk direksi BUMN dalam kasus yang sama.

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

17 jam lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

23 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

1 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal