Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:45:00 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026 bagi guru madrasah mulai 21 hingga 27 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK di laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.

Program ini ditujukan bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Calon peserta dapat mendaftar menggunakan akun masing-masing, kemudian mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) pada 21-29 Oktober 2026 melalui sistem yang sama.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan Kemenag telah menerbitkan surat edaran mengenai pembukaan pendaftaran kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Dia meminta guru yang memenuhi persyaratan segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026

Guru madrasah yang ingin mengikuti PPG Daljab 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni:

1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan (satminkal).

2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi PPG.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut