Sebelumnya, OTT KPK mengamankan pejabat Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengamini adanya penangkapan terhadap pejabat imigrasi Jakarta Barat. Menurutnya, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan warga negara asing (WNA).
"Benar, ada penyelidikan tertutup di kantor Imigrasi Jakbar, terkait pengurusan WNA," ucap Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi iNews.id, Rabu (3/6/2026).
Para pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.