KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali  

Arie Dwi Satrio
Buronan kasus korupsi, Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap salah satu buronan kasus korupsi, Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). Khoironi ditangkap di salah satu perumahan elit di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Khoironi merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tahun anggaran 2007 yang diperuntukkan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp4,5 Miliar. 

"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana Khoironi F Cadda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Khoironi F Cadda telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016. Dia dijatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
4 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal