KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Menko PMK : Penegakan Hukum terhadap Kasus Korupsi Kita Apresiasi

Fahreza Rizky
Muhadjir Effendy (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhadjir mendukung pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?

Bisnis
14 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
14 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
16 hari lalu

Kemensos Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh, Beri Layanan Psikososial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal