KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Menko PMK : Penegakan Hukum terhadap Kasus Korupsi Kita Apresiasi

Fahreza Rizky
Muhadjir Effendy (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhadjir mendukung pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
6 hari lalu

Mensos: 5 Juta Keluarga di Jatim bakal Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal