KPK Tegaskan Tak Pernah Bocorkan Informasi Penyelidikan ke Publik

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto Antara).

Sementara penyelidikan terbuka KPK, prosesnya diawali dengan mengumpulkan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Biasanya itu tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.

"Mengapa disebut terbuka, karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ditegaskan Ali, KPK selalu menjunjung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, sambungnya, KPK juga berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi yang belum bisa disampaikan kepada publik.

"Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
19 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
20 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
21 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal