Sementara penyelidikan terbuka KPK, prosesnya diawali dengan mengumpulkan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Biasanya itu tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Mengapa disebut terbuka, karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, ditegaskan Ali, KPK selalu menjunjung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, sambungnya, KPK juga berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi yang belum bisa disampaikan kepada publik.
"Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya," pungkasnya.