KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

Nur Khabibi
KPK menelusuri dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua 2022 secara fiktif dengan nilai yang disebut mencapai triliunan rupiah. (Foto: Istimewa)

Kerugian tersebut diduga terjadi akibat penyalahgunaan kewenangan oleh Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, KPK hanya menetapkan DE sebagai tersangka karena Lukas Enembe telah meninggal dunia.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/6/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kondisi Terkini Kapolda Papua yang Sempat Jadi Sasaran saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe

3 tahun lalu

Massa Pengarak Jenazah Lukas Enembe Bakar Denkesyah Korem 172/PWY dan Belasan Ruko

3 tahun lalu

5 Fakta Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Nomor 3 Kepala Pj Gubernur Papua Bocor

3 tahun lalu

Peti Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Warga Papua, Aksi Diwarnai Bakar Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal