KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

Nur Khabibi
KPK menelusuri dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua 2022 secara fiktif dengan nilai yang disebut mencapai triliunan rupiah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pencairan dana operasionalGubernur Papua 2022 pada era Lukas Enembe yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Hal ini didalami tim penyidik KPK saat memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Pemeriksaan kelima saksi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua periode 2020-2022.

Dalam perkara tersebut, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kondisi Terkini Kapolda Papua yang Sempat Jadi Sasaran saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe

3 tahun lalu

Massa Pengarak Jenazah Lukas Enembe Bakar Denkesyah Korem 172/PWY dan Belasan Ruko

3 tahun lalu

5 Fakta Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Nomor 3 Kepala Pj Gubernur Papua Bocor

3 tahun lalu

Peti Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Warga Papua, Aksi Diwarnai Bakar Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal