JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dugaan korupsi tersebut ditelusuri dari pelayanan-pelayanan yang tersedia di kementerian tersebut.
Adapun, KPK sejauh ini tengah mengusut dua dugaan korupsi di Kemnaker. Pertama, terkait suap perizinan tenaga kerja asing (TKA), dan perkara terbaru merupakan dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, juga termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Bahkan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mempelajari pelayanan-pelayanan yang ada di kementerian lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar pelayanan publik bisa sesuai dengan apa yang diamanatkan.
"Jadi tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain," kata dia.