KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Achmad Al Fiqri
KPK temukan 2 klaster penerimaan uang di kasus proyek korupsi jalan dari OTT di Mandailing Natal, Sumut.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dari kasus itu, kata Budi, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.

"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan," ungkap Budi.

Ia hanya menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal