KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. (foto: iNews.id)

Selain dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji, dari keterangan saksi yang hadir tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal mekanisme pembayaran haji khusus.

"Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang oleh Asosiasi," tutur dia. 

Budi pun mengimbau pihak-pihak dalam penyidikan perkara ini untuk kooperatif saat menerima panggilan. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. 

"Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
10 jam lalu

Mudah! Jemaah Haji Bisa Lapor Kendala Transportasi hingga Orang Hilang via Web

Haji dan Umrah
2 hari lalu

20 Jemaah Haji Dirawat di RS Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Aziziyah Jadi Sektor Akomodasi Haji Terbesar di Makkah, Tampung 21.500 Jemaah

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Petugas Haji RI Jamin Hak Jemaah Lansia dan Disabilitas, Penempatan Kamar Hotel Disesuaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal