KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. (foto: iNews.id)

Selain dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji, dari keterangan saksi yang hadir tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal mekanisme pembayaran haji khusus.

"Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang oleh Asosiasi," tutur dia. 

Budi pun mengimbau pihak-pihak dalam penyidikan perkara ini untuk kooperatif saat menerima panggilan. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. 

"Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal