KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. Hal itu terungkap saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji pada Rabu (1/10/2025) kemarin. 

"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada tujuh orang saksi, yakni Firman M Nur selaku Ketua Umum Amphuri, M Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), 

Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sapuhi, H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro, serta Luthfi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji. 

Kemudian, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 jam lalu

Petugas Haji Daker Makkah Mendarat di Saudi, Siap Sambut Jemaah RI

Nasional
3 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Haji dan Umrah
4 jam lalu

Gratis! Fasilitas di Bandara Madinah Manjakan Jemaah Haji Lansia

Haji dan Umrah
4 jam lalu

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji: Kurangi Acara Seremonial, Jemaah Butuh Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal