KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. Hal itu terungkap saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji pada Rabu (1/10/2025) kemarin. 

"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada tujuh orang saksi, yakni Firman M Nur selaku Ketua Umum Amphuri, M Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), 

Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sapuhi, H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro, serta Luthfi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji. 

Kemudian, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal