KPK Temukan Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah, Siapa?

Nur Khabibi
KPK menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.

"Saya periksa LHKPN dua (penyelenggara negara) punya aset kripto," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024). 

Saat ditanya asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut. 

"Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa. Tapi itu yang canggih-canggih lah orang keuangan gitu-gitu," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
10 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
12 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
13 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal