Jokowi Soroti Data soal Pencucian Uang Melalui Aset Kripto Capai Rp139 Triliun

Akira Aulia Witri
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul pesatnya perkembangan teknologi. 

Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto. Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Paus Fransiskus Meninggal Dunia hingga Pilkate Serentak di Jambi

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID - DPR Mengesahkan RUU TNI hingga Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Video
11 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal