KPK Temukan Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah, Siapa?

Nur Khabibi
KPK menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran. (Foto ist).

Para pelaku TPPU, kata Jokowi, menggunakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU yang  harus terus diwaspadai. Bahkan, berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 milliar dolar AS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.

"Data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar 8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun. Secara global, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal