KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

Jonathan Simanjuntak
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sprindik baru tersebut diterbitkan pada September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana baru berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Temuan tersebut kini tengah diusut KPK.

"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," kata Budi Prasetyo, Rabu (23/9/2026).

Budi menyampaikan, KPK masih menggunakan sprindik umum dalam penyidikan tersebut. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka," lanjut Budi.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka korupsi pada Selasa (20/1/2026). Maidi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, sebagai tersangka.

Perkara pokok tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan. Maidi dituntut pidana 7 tahun dan 2 bulan penjara terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 bulan lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

5 bulan lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

5 bulan lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

6 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal