Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nur Khabibi
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun, Maidi. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun soeko Dwi Handiarto dan lima saksi lain di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta pada Selasa (28/4/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan para saksi didalami perihal dugaan pemerasan bermodus CSR oleh Maidi. Uang tersebut justru tidak digunakan untuk kepentingan sosial. 

"Para saksi juga didalami terkait dengan praktik-praktik dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun dengan modus-modus atau kamuflase dana CSR," ujar Budi, dikutip Rabu (29/4/2026).

"Kemudian dalam prosesnya diketahui bahwa dana-dana tersebut diduga tidak digunakan sepenuhnya untuk kegiatan-kegiatan CSR di wilayah Kota Madiun," sambungnya. 

Selain itu, kata dia, para saksi juga dicecar terkait dugaan aliran fee proyek yang mengalir ke Maidi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Jatim
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Jatim
3 bulan lalu

KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal