KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025, Nilainya Tembus Rp341 Juta

Danandaya Arya Putra
KPK terima 561 laporan terkait gratifikasi selama Lebaran 2025 . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Data tersebut dikumpulkan KPK hingga 10 April 2025 dan berasal dari 453 pelapor atas 106 instansi.

"Dari laporan ini, sebanyak 520 pelaporan merupakan laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi," ucap Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut senilai Rp341 juta. Adapun rinciannya yakni, 397 objek gratifikasi senilai Rp211 juta berjenis karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman.

"Kemudian 182 objek gratifikasi lainnya berbentuk tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Lalu, terdapat 16 objek gratifikasi berjenis cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
11 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
21 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal