KPK Terima Banyak Laporan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Papua Barat

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi hutan Papua (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan terkait pertambangan ilegal di Papua Barat. Bahkan, dari laporan yang diterima KPK, pertambangan ilegal sudah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mendesak ada upaya penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

"Kita mendapat banyak laporan kegiatan pertambangan di Papua Barat ini, telah merambah kawasan hutan. Bahkan aktivitas pertambangan juga telah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam dan merusak Daerah Aliran Sungai,” kata Dian melalui keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merambah ke kawasan hutan Papua Barat. Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemenko Polhukam, teridentifikasi 2.741 lokasi PETI di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

20 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

22 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

23 jam lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal