KPK Terima Banyak Laporan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Papua Barat

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi hutan Papua (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan terkait pertambangan ilegal di Papua Barat. Bahkan, dari laporan yang diterima KPK, pertambangan ilegal sudah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mendesak ada upaya penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

"Kita mendapat banyak laporan kegiatan pertambangan di Papua Barat ini, telah merambah kawasan hutan. Bahkan aktivitas pertambangan juga telah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam dan merusak Daerah Aliran Sungai,” kata Dian melalui keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merambah ke kawasan hutan Papua Barat. Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemenko Polhukam, teridentifikasi 2.741 lokasi PETI di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
15 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal