KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila). Komrad Pancasila melaporkan Yamitema karena diduga telah memonopoli bisnis di dalam Lapas.

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi, laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika masuk kewenangan KPK dan terdapat kecukupan data informasi awal, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

21 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

23 jam lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal