KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi kasus tengah ditangani.

"Hari ini KPK seyogyanya memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
15 jam lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
19 jam lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal