JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipanggil KPK hari ini Jumat (24/9/2021). Namun Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK karena sedang isolasi mandiri.
Azis mengirimkan surat permohonan ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, dimana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," dikutip dari surat yang diterima MNC Portal, Jumat (24/9/2021).
Dalam surat tersebut, Azis menjelaskan alasannya meminta untuk ditundanya pemeriksaan karena sedang isolasi mandiri (isoman).
"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif corona virus. Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif corona virus dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata surat tersebut.