KPK Ternyata Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025

Nur Khabibi
Dirut KAI Bobby Rasyidin (tengah) (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang RP2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan itu terjadi pada tahun lalu di bulan Agustus. 

"Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026). 

Budi menyebut, penyitaan ini bermula dari Bobby Rasyidin yang mengembalikan sendiri uang tersebut. 

"Bahwa dalam penyitaan tersebut yang bersangkutan secara kooperatif kemudian menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar tersebut, yang kemudian atas pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Usut Dugaan Kebocoran Informasi Kasus ATR/BPN, Inspektorat dan Dewas Turun Tangan

13 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

13 jam lalu

KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan Definitif

16 jam lalu

Stasiun Gambir Direvitalisasi 2 Tahun, bakal Terhubung dengan Kawasan Monas dan MRT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal