KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Nur Khabibi
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin (BR). Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pihak yang uangnya disita masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026)

Budi belum mengungkapkan waktu penyitaan maupun lebih jauh mengenai asal-usul uang tersebut. Dia hanya memastikan penyitaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

3 bulan lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

3 bulan lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

33 menit lalu

KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan Definitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal