KPK Terus Buru Calon Kepala Daerah Terlibat Suap

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, jangan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan calon kepala daerah. KPK sudah membuktikan dalam waktu berdekatan sudah menangkap dua petahana calon kepala daerah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya terus memburu siapapun pejabat, termasuk para calon kepala darerah yang terbukti terlibat dugaan tindak pidana korupsi atau suap. Menurutnya, KPK tidak memikirkan siapa pengganti calon kepala daerah ditangkap karena persoalan dugaan suap atau korupsi.

"Ya kalau KPK yang namanya OTT (operasi tangkap tangan) enggak bisa berhenti. Begitu juga ada alat bukti yang sangat kuat kita harus bertindak," ujar Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Dia menuturkan, sebelum menangkap calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga Bupati Ngada, Marianus Sae, KPK sudah memiliki bukti awal adanya indikasi suap. Marianus selaku penerima dan ada kontraktor selaku pembeli.

Sementara adanya dugaan dana yang masuk ke partai politik, KPK masih mendalami. KPK, kata dia sudah lama memantau gerak Marianus.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Polisi Benarkan Bom di Rumah Pimpinan KPK, 1 Meledak di Rumah Laode

Nasional
7 tahun lalu

Ditemukan Diduga Bom High Explosive di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo

Nasional
7 tahun lalu

Demi Independensi, Ketua KPK Tak Akan Hadiri Debat Perdana Capres

Nasional
8 tahun lalu

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Marianus Sae Bungkam

Nasional
8 tahun lalu

Marianus Tersangka, PDIP Cabut Dukungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal