KPK Tetapkan 1 Tersangka terkait OTT di Sidoarjo, Langsung Ditahan

Nur Khabibi
KPK menetapkan satu tersangka buntut OTT di Sidoarjo. Dia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan satu tersangka korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).

Perkara tersebut terkait dugaan pemotongan dan pemberian ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo. Pihak yang ditetapkan tersangka adalah, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, SW langsung ditahan selama 20 hari ke depan sejak Jumat (26/1/2024).

"Kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Atas perbuatannya, SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
38 menit lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
16 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
20 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal