KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Dana Tukin ASN Kementerian ESDM

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sedikitnya 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah

"Kalau nggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023)

Sayangnya, Asep belum membeberkan lebih detail siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya

1 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal