KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Toilet Mewah Rp96 Miliar di Bekasi, 1 sudah Meninggal

Danandaya Arya Putra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: MPI)

Sepanjang laporan tersebut memenuhi bukti dan data yang cukup, KPK dipastikan bakal menindaklanjutinya. Setelah dilakukan proses verifikasi, laporan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Di tahap penyelidikan, tim kembali mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 

Salah satu sekolah yang mendapat proyek tersebut yakni SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toiletnya mencapai Rp196,8 juta untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
5 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Nasional
22 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal